AgendaKaltimNews.com, PASER. Pada Sabtu (9/11/2024), Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdurahman KA, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Jalan DI Panjaitan RT. 01, Kelurahan Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari pemuda, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemuda mengenai pentingnya Perda Kepemudaan yang telah diberlakukan sejak tahun 2022, namun implementasinya masih belum maksimal. “Meski Perda ini sudah disahkan, masih banyak hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal edukasi dan pemahaman terhadap pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah,” kata Abdurahman KA dalam sambutannya.
Dalam kegiatan tersebut, Abdurahman memaparkan beberapa pokok bahasan utama yang terkandung dalam Perda, seperti pemberdayaan pemuda, pembentukan organisasi kepemudaan, serta fasilitas yang perlu disediakan oleh pemerintah untuk mengembangkan potensi pemuda di daerah. Ia menekankan bahwa pengembangan pemuda bukan hanya soal pelatihan, tetapi juga pemberian ruang bagi mereka untuk berperan aktif dalam berbagai bidang kehidupan.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, pemuda di Kabupaten Paser bisa lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai generasi penerus bangsa. Mereka harus dilibatkan dalam proses pembangunan daerah, dan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Abdurahman.
Pada kesempatan tersebut, Abu Sujak, Pemuda Pemberdayaan Masyarakat, memberikan materi mengenai pentingnya pemberdayaan pemuda dan bagaimana Perda ini bisa membantu menciptakan pemuda yang kreatif dan inovatif. Ia juga mengajak pemuda untuk aktif dalam berbagai kegiatan sosial yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Zulfikar Yuliskantin, sebagai pemuda yang mewakili Generasi Z, menambahkan bahwa pemuda harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mendukung peran mereka dalam pembangunan. “Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton, mereka harus menjadi aktor utama dalam kemajuan daerah,” kata Zulfikar.
Abdurahman KA juga menyampaikan harapannya agar pemerintah Provinsi Kalimantan Timur lebih memperhatikan kebutuhan fasilitas kepemudaan, yang dapat membantu memaksimalkan potensi generasi muda. Ia menegaskan bahwa dengan adanya dukungan yang lebih besar, pemuda Kaltim, khususnya di Paser, akan mampu memberikan kontribusi besar dalam pembangunan daerah. (adv)