AgendaKaltimNews.com, Di Hari Guru Nasional 2024, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan keprihatinannya terhadap tantangan yang dihadapi oleh guru honorer, khususnya di Kalimantan Timur. Andi Satya menyoroti kebijakan pemerintah yang berencana untuk menghapus status guru honorer pada tahun 2025, yang hanya akan mengakui tiga jenis kepegawaian, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu, dan P3K paruh waktu.
Menurut Andi Satya, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan secara matang mengingat mayoritas guru di Kalimantan Timur saat ini berstatus honorer, dan jumlah guru dengan status PNS yang terbatas. Ia khawatir jika kebijakan ini tidak diimbangi dengan solusi konkret, dampaknya akan sangat memengaruhi kualitas pendidikan di daerah tersebut.
“Kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam, karena banyak guru di Kaltim yang masih berstatus honorer. Jika tidak ada langkah yang tepat, ini bisa berisiko besar bagi pendidikan di daerah kita,” ungkap Andi Satya Adi Saputra. Ia juga mengusulkan agar pemerintah membuka peluang bagi guru honorer untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau P3K, dengan adanya mekanisme transisi yang adil.
Andi Satya juga menekankan pentingnya peningkatan tunjangan bagi guru, baik PNS maupun P3K. Mengingat inflasi yang terus meningkat, kesejahteraan guru harus menjadi prioritas, karena menurutnya, guru merupakan garda terdepan dalam mencetak generasi penerus bangsa.
“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, dan kesejahteraan mereka adalah kunci untuk mencetak generasi emas Indonesia. Tunjangan mereka harus ditingkatkan, ini adalah bentuk penghargaan yang sepatutnya mereka terima,” tegasnya.
Andi Satya berharap bahwa peringatan Hari Guru Nasional ini menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil kebijakan yang tepat demi nasib para guru, khususnya yang ada di Kalimantan Timur. Ia berharap agar kualitas pendidikan di Kaltim tetap terjaga, dan guru-guru honorer tidak merasa diabaikan. (adv)