
agendakaltimnews.com – Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, menyoroti pentingnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam menjaga momentum pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan dampaknya pada percepatan pembangunan di Indonesia bagian timur, khususnya di Kalimantan Timur. Ia menyampaikan dukungan dari DPRD Kaltim untuk upaya Pemprov Kaltim dalam menyebarkan informasi tentang urgensi pemindahan IKN dan alasannya di berbagai forum nasional.
Sutomo Jabir juga menekankan perlunya persiapan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keterampilan, keahlian, dan daya saing kompetitif untuk berperan aktif dalam tahap pembangunan dan tahap operasional IKN. Ia memandang bahwa penting bagi masyarakat Kaltim untuk tidak terpinggirkan dalam seluruh perjalanan proyek IKN.
Selain itu, Sutomo Jabir mengacu pada rekomendasi Pansus dan menyoroti perlunya Pemprov Kaltim memfasilitasi penyelesaian yang adil terkait kepemilikan dan hak atas tanah komunitas masyarakat dan petani yang sebelumnya telah lama tinggal dan mendiami kawasan IKN yang mereka kelola. Hal ini untuk memastikan bahwa kehadiran IKN tidak merampas hak dan kehidupan mereka.
Sutomo Jabir juga mengomentari tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim yang tinggi, namun mengingatkan bahwa hal tersebut tidak selalu berkolerasi dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran. Ia menekankan perlunya mencari akar permasalahan yang mendasari ketidaksesuaian antara pertumbuhan IPM yang tinggi dan tingkat kemiskinan yang masih signifikan.
Dalam konteks kemiskinan, Sutomo Jabir mencatat angka kemiskinan di Kaltim pada tahun 2022 masih sekitar 6,44 persen, di bawah target yang ditetapkan oleh Pemprov Kaltim sebesar 6,15 persen. Ia mengutip data dari BPS Kaltim yang mengindikasikan bahwa meskipun angka kemiskinan telah mengalami penurunan dari tahun ke tahun, masih terdapat tantangan dalam mencapai target yang lebih rendah.
Selain itu, Sutomo Jabir mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kaltim pada tahun 2022 adalah sekitar 5,71 persen, yang lebih rendah daripada TPT nasional sebesar 5,9 persen. Namun, Kaltim masih memiliki TPT tertinggi di antara provinsi-provinsi di wilayah Kalimantan.(adv)