Anggota Komisi II DPRD Kaltim Apresiasi Langkah Pemprov dalam Mendukung Penerimaan Daerah dari Perusahaan Tambang

Posted by : mira October 20, 2023

agendakaltimnews.com – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail, memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim karena akan memastikan bahwa semua perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan mengalokasikan 10 persen dari keuntungan bersih mereka kepada pemerintah daerah (Pemda). Ismail menyatakan bahwa ini adalah kebijakan yang tepat dan berharap bahwa pemanfaatan dana dari perusahaan-perusahaan IUPK akan bermanfaat bagi daerah.

Ismail juga mencatat bahwa PT Kaltim Prima Coal (KPC), sebagai salah satu perusahaan pemegang IUPK, telah menjadi teladan bagi perusahaan lain di Benua Etam. Dia berharap perusahaan-perusahaan lain akan mengikuti jejak KPC dan berkontribusi lebih lanjut pada daerah.

Ismail sangat mengapresiasi peran perusahaan pertambangan dalam pemberdayaan masyarakat di Kaltim. Meskipun Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang telah memberikan kontribusi kepada masyarakat, dia berharap kontribusi ini akan menjadi lebih signifikan seiring dengan peningkatan produksi dan pendapatan perusahaan.

Ia menjelaskan, “Semakin besar produksi, semakin besar pula penghasilannya. Dengan pendapatan yang lebih besar, kontribusi harus meningkat, tidak boleh tetap pada tingkat yang sama seperti ketika pendapatan perusahaan masih rendah. Ini adalah sesuatu yang harus kita maksimalkan di Kaltim.”

Ismail, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kutai Timur (Kutim), Berau, dan Bontang, menambahkan bahwa DPRD Kaltim, terutama komisi terkait, akan terus mengawasi dan mendukung upaya Pemprov Kaltim dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari IUPK. “Ini adalah awal yang baik, tetapi kita ingin yang lebih baik lagi. Kita perlu mengoptimalkan hal ini,” pungkasnya.(adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US