
agendakaltimnews.com – Rusman Ya’qub, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), ikut mengomentari keberadaan Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) di Kaltim. Ia menyatakan bahwa tidak ada dasar hukum yang mendukung pembentukan lembaga ini.
Kontroversi seputar pembentukan DBOD telah menjadi perbincangan sejak Gubernur Kaltim, Isran Noor, meresmikan DBOD sebagai tindak lanjut dari pembentukan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Selain itu, kritik juga ditujukan terhadap besarnya dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terkait DBOD.
Rusman menjelaskan bahwa hingga saat ini, ia belum menemukan dasar hukum yang mendasari pembentukan DBOD sebagai lembaga yang fokus pada pengembangan sektor olahraga di Kaltim.
“Hingga hari ini, kita tidak tahu, apakah dasarnya berdasarkan Pergub (peraturan gubernur) mana, atau apakah berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) mana?” ujar Rusman pada Senin, 6 November 2023.
Menurutnya, memiliki dasar hukum yang mendukung pembentukan lembaga tersebut sangat penting, karena akan mengatur fungsi, peran, dan alokasi anggaran dari Pemprov Kaltim. “Sehingga nantinya juga diatur tentang implikasi alokasi anggaran, jadi aturan ini sangat penting menurut saya,” jelasnya.
Rusman juga menegaskan bahwa jika DBOD mengacu pada aturan nasional seperti Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri, maka seharusnya hanya berfungsi sebagai tim koordinasi, dan unsur pemerintahlah yang seharusnya terlibat di dalamnya.
“Ideally, ini harus menjadi lembaga pemerintah, bukan seperti saat ini. Tetapi saya juga tidak ingin membuat kesimpulan terburu-buru; kita perlu melihat dan merujuk pada aturan utamanya terlebih dahulu,” tambahnya.
Dia berpendapat bahwa DBOD seharusnya tidak dibentuk sebagai lembaga teknis yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan dalam sektor olahraga. Jika itu terjadi, maka perannya akan tumpang tindih dengan lembaga olahraga lain seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Sebaliknya, ia berharap agar DBOD lebih fokus pada pemantauan kebijakan olahraga di Kaltim.(adv)