Agendakaltimnews.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan yang signifikan, naik dari Rp17,1 Triliun di tahun 2023 menjadi Rp20,67 Triliun di tahun 2024. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Sutomo Jabir, berharap kenaikan ini dapat dimanfaatkan secara tepat, terutama dalam sektor pendidikan.
Kenaikan APBD 2024 secara otomatis mengalokasikan minimal 20 persen dari total anggaran untuk sektor pendidikan. Sutomo Jabir menekankan pentingnya perencanaan yang matang untuk memastikan belanja pendidikan benar-benar memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat, bukan hanya menjadi kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sutomo mengungkapkan bahwa infrastruktur pendidikan di Kaltim masih banyak yang tidak memadai, bahkan beberapa Kabupaten/Kota mengalami masalah serius terkait keterbatasan ruang kelas. Beberapa sekolah bahkan terpaksa melaksanakan proses belajar mengajar di balai desa. Ia juga mencatat bahwa di Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, tidak ada satu pun sekolah tingkat SMA, meskipun program prioritas wajib belajar 12 tahun telah dicanangkan.
Untuk itu, Sutomo mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya melalui Dinas Pendidikan, untuk melakukan pemerataan anggaran pendidikan dengan mencakup sekolah-sekolah di daerah pelosok dan pedalaman. Tujuannya adalah agar alokasi anggaran pendidikan tidak hanya terpusat pada modernisasi pembelajaran di daerah perkotaan. Sutomo menggambarkan hal ini sebagai upaya untuk membawa “api” pendidikan yang berarti ke daerah-daerah yang sebelumnya terabaikan. (adv)