Agendakaltimnews.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Damayanti, menekankan bahwa kunci sukses dalam implementasi Kurikulum Merdeka terletak pada peran aktif guru dalam proses pembelajaran. Menurutnya, meskipun Kurikulum Merdeka memberikan ruang lebih besar bagi siswa untuk mengembangkan potensi dan minat belajarnya, tantangan terbesar tetap ada pada kesiapan dan kompetensi guru untuk mendampingi dan memandu siswa dalam perjalanan pendidikan mereka.
Damayanti mengungkapkan hal tersebut setelah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada Kamis, 14 November 2024. Ia menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa untuk memilih dan mengembangkan minat belajar mereka. Namun, ia juga menekankan bahwa meskipun kurikulum ini memberikan kebebasan, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada kualitas dan kesiapan guru.
“Kurikulum Merdeka ini memberi keleluasaan belajar bagi siswa, tetapi guru harus memiliki peran yang lebih aktif sebagai pemandu agar proses pembelajaran berjalan maksimal,” ujar Damayanti, yang merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia menambahkan bahwa kebebasan belajar yang diberikan kepada siswa merupakan langkah yang progresif dalam dunia pendidikan, tetapi harus diimbangi dengan peran guru yang kompeten dalam membimbing siswa untuk memahami materi dengan baik.
Kebebasan belajar dalam Kurikulum Merdeka dimaksudkan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi siswa dalam menentukan minat belajar mereka, serta mengurangi beban akademik yang cenderung terlalu berat pada kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum 2013. Namun, Damayanti menekankan bahwa agar kurikulum ini bisa diterapkan dengan baik, para guru harus siap dengan perubahan tersebut. Kesiapan dan kompetensi guru, lanjutnya, adalah kunci utama untuk memastikan bahwa tujuan dari Kurikulum Merdeka, yakni pengembangan karakter dan kompetensi siswa, dapat tercapai dengan optimal.
“Keberhasilan penerapan Kurikulum Merdeka ini sangat bergantung pada kualitas dan kesiapan para guru. Guru yang kompeten sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa siswa tidak hanya sekadar mendapatkan kebebasan belajar, tetapi juga diarahkan dengan baik dalam memahami materi secara mendalam,” tegas Damayanti.
Sementara itu, Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia sejak tahun 2021, sejatinya merupakan bagian dari upaya pemulihan pembelajaran setelah terjadinya gangguan yang cukup besar akibat pandemi COVID-19. Kurikulum ini, yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe, dikembangkan dengan tujuan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah dan guru dalam merancang pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Fokus utama dari Kurikulum Merdeka adalah pada materi esensial, pengembangan karakter, serta kompetensi dasar yang relevan dengan tantangan dunia saat ini.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan bahwa Kurikulum Merdeka dirancang untuk lebih fleksibel dan memungkinkan siswa mengembangkan potensinya lebih luas. “Kurikulum Merdeka disusun sejak 2020 dan diterapkan secara bertahap sejak 2021. Kami berharap kurikulum ini dapat membantu mewujudkan pembelajaran yang lebih holistik dan kontekstual,” ujarnya dalam beberapa kesempatan.
Berbeda dengan Kurikulum 2013 yang lebih menekankan pada pendekatan kompetensi dan pencapaian hasil yang terukur, Kurikulum Merdeka berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar siswa dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengeksplorasi dan mengembangkan minat serta bakatnya. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi banyak guru, yang selama ini terbiasa dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan berbasis pada standar pencapaian kompetensi tertentu.
Menurut Damayanti, untuk bisa mendukung implementasi Kurikulum Merdeka dengan baik, pemerintah perlu memastikan bahwa para guru mendapat pelatihan dan pendampingan yang memadai. Selain itu, dukungan terhadap fasilitas pendidikan juga sangat penting, agar siswa bisa belajar dalam lingkungan yang kondusif dan mendukung perkembangan minat serta bakat mereka.
“Kurikulum Merdeka ini memberikan peluang besar, tetapi jika guru tidak siap, maka tujuan dari kurikulum ini bisa jadi tidak tercapai. Oleh karena itu, pelatihan bagi guru dan dukungan terhadap fasilitas pendidikan harus menjadi prioritas,” tutup Damayanti.
Dengan adanya Kurikulum Merdeka yang lebih fleksibel ini, diharapkan dunia pendidikan Indonesia bisa berkembang lebih dinamis, berfokus pada pengembangan potensi siswa secara menyeluruh, bukan hanya sekadar pencapaian nilai akademik. (Adv)