agendakaltimnews.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Udin, mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik destructive fishing yang telah merusak sumber daya ikan dan lingkungan laut, terutama di Kabupaten Berau. Praktik destructive fishing ini mengganggu kelompok nelayan tradisional di wilayah tersebut dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak, terutama pemerintah.
Muhammad Udin menerima surat terbuka dari Kelompok Nelayan Marlin, yang beroperasi di Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Berau. Surat ini berisi keluhan tentang penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum, dan alat tangkap yang merusak lingkungan.
Kelompok Nelayan Marlin merupakan kelompok nelayan tradisional yang biasanya menggunakan metode tangkap ikan yang ramah lingkungan, seperti pancing dan rawai. Mereka berbeda dari nelayan kompresor yang menggunakan peralatan yang merusak sumber daya laut.
Praktik destructive fishing ini telah menyebabkan kerusakan pada terumbu karang secara terus-menerus. Kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau merasa terancam, dan jika praktik ini tidak dihentikan, akan berdampak pada ekonomi mereka dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarga serta biaya pendidikan anak-anak.
Muhammad Udin berharap bahwa pemerintah provinsi dapat segera mengirimkan agen-agen mandiri ke lokasi tanpa perlu berkoordinasi dengan aparat lokal yang dianggap tidak terpercaya oleh kelompok nelayan. Langkah ini diambil untuk melindungi lingkungan laut dan mata pencaharian kelompok nelayan tradisional di Kalimantan Timur.
Perlindungan lingkungan laut dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan tradisional merupakan isu penting yang memerlukan tindakan konkret dari pemerintah dan semua pihak terkait.(adv)