DPRD Kaltim Akan Evaluasi Peraturan Daerah Pendidikan untuk Mengurangi Angka Putus Sekolah

Posted by : mira November 7, 2023

agendakaltimnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah memutuskan untuk melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai upaya untuk mengurangi angka putus sekolah di wilayah ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan keprihatinan terhadap tingginya angka putus sekolah di Kaltim, yang disebabkan oleh berbagai faktor, terutama masalah ekonomi. Menurutnya, belasan ribu anak di Kaltim tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka, dan hal ini menjadi alasan utama bagi DPRD Kaltim untuk melakukan evaluasi terhadap peraturan pendidikan yang ada.

Evaluasi terhadap Perda bertujuan untuk merevisi persentase jumlah siswa kurang mampu yang harus diterima oleh sekolah. Salehuddin menjelaskan, “Kami ingin meningkatkan persentase siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah dari 20 persen menjadi 30 persen. Hal ini bertujuan agar anak-anak di Kaltim dapat mendapatkan pendidikan yang layak dan merata.”

Lebih lanjut, Salehuddin menekankan bahwa evaluasi peraturan ini juga sejalan dengan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dapat memprioritaskan masalah ini dan memberikan dukungan kepada DPRD Kaltim.

“Kami berharap angka putus sekolah di Kaltim bisa terus menurun, meskipun secara bertahap. Kami juga berharap Pemprov Kaltim dapat bekerja sama dengan DPRD Kaltim untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Salehuddin.

Evaluasi terhadap Perda pendidikan ini merupakan salah satu agenda penting Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim. Salehuddin mengungkapkan bahwa evaluasi ini telah direncanakan sejak tahun 2022 dan baru terealisasi pada tahun ini.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, pada tahun 2020, jumlah anak yang putus sekolah di Kaltim per jenjang pendidikan mencapai lebih dari 9000 anak. Jenjang SMA merupakan yang paling banyak dengan 3.087 anak yang tidak melanjutkan pendidikannya. Di tingkat SMK, tercatat 1.651 anak yang tidak melanjutkan pendidikan mereka. Sementara itu, di jenjang SMP, terdapat 2.389 anak yang dinyatakan putus sekolah, dan di jenjang SD, jumlah anak yang putus sekolah mencapai 1.953 anak.(adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US