DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Ganti Rugi Tanah Warga di Proyek Ring Road Samarinda

Posted by : agendaka November 10, 2024

AgendaKaltimNews.com, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menyatakan bahwa beberapa warga masih menuntut ganti rugi atas tanah mereka yang digunakan untuk proyek pembangunan jalan ring road, khususnya di ruas Jalan H Nusyirwan, Samarinda. DPRD telah menerima pengaduan ini dan tengah memfasilitasi proses penyelesaiannya dengan pemerintah.

“Pengaduannya masih dalam proses. Warga merasa hak mereka belum dipenuhi oleh pemerintah,” ujar Jahidin, Minggu (10/11/2024).

Aspirasi masyarakat ini telah diteruskan oleh DPRD ke Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur, yang sedang melakukan pengecekan keabsahan dokumen kepemilikan tanah untuk memastikan kelayakan klaim tersebut.

“Dinas PUPR saat ini tengah memeriksa kelengkapan dan legalitas dokumen yang diserahkan oleh warga. Semoga bisa segera ada kejelasan,” tambahnya.

DPRD juga telah mengoordinasikan hal ini dengan BPN serta Kementerian Agraria guna memastikan hak warga terpenuhi.

“Kami sudah sampai koordinasi ke tingkat kementerian. Kami di DPRD akan terus berusaha agar masyarakat terdampak mendapatkan haknya,” tambah Jahidin.

Jahidin menegaskan bahwa selama klaim kepemilikan warga bisa dibuktikan, pemerintah akan segera menindaklanjuti pembayaran ganti rugi sesuai aturan.

“Jika kepemilikan sah dan tidak ada masalah hukum, maka pemerintah siap menyelesaikan pembayaran yang dituntut warga,” pungkasnya. (adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US