
agendakaltimnews.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-20 di Gedung B, Kantor Sekretariat DPRD Kaltim, pada Kamis, 25 Juli 2024. Rapat ini mengagendakan penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kalimantan Timur terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.
Gubernur Kaltim diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai APBD 2025 dimulai dengan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS oleh pemerintah provinsi kepada DPRD. Selanjutnya, rancangan tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur.
“Sebagai bentuk apresiasi, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dalam pembahasan ini, sehingga penandatanganan kesepakatan dapat terlaksana pada hari ini,” ujar Hasanuddin Mas’ud.(adv)