DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang 2024

Posted by : agendaka October 22, 2024

Agendakaltimnews.com, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Paripurna Ke-5 masa sidang 2024 di Gedung Utama DPRD Kaltim pada Kamis (17/10/2024). Agenda utama rapat ini mencakup pengesahan revisi kegiatan masa sidang I tahun 2024, serta penyampaian laporan dari kelompok kerja (pokja) yang membahas peraturan DPRD mengenai tata tertib, pokja internal, dan pokja eksternal.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan didampingi oleh Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD, Norhayati Usman.

Dalam sambutannya, Hasanuddin menjelaskan bahwa pembentukan tiga kelompok kerja dari gabungan partai telah dilakukan pada Rapat Paripurna Ke-2 pada 17 September 2024. Setiap pokja memiliki tugas dan wewenang yang berbeda untuk mengkaji beberapa peraturan dan tata tertib DPRD.

“Kelompok-kelompok kerja ini dibentuk berdasarkan keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dan hari ini mereka akan menyampaikan hasil kerja sementara,” kata Hasanuddin.

Laporan dari masing-masing pokja disampaikan oleh Baharuddin Demmu untuk pokja tata tertib, Andi Satya Adi Syahputra untuk pokja internal, dan Salehuddin untuk pokja eksternal. Namun, ketiga kelompok kerja belum dapat memberikan laporan akhir karena masih memerlukan kajian yang lebih mendalam, sehingga mereka meminta perpanjangan masa kerja.

Hasanuddin mengungkapkan bahwa perpanjangan masa kerja pokja diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih komprehensif untuk pengambilan keputusan ke depan. (adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US