
agendakaltimnews.com– anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan tujuan membahas isu penting terkait pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT Kobexindo Cement. Rencana kunjungan ke PT Kobexindo Cement di Kecamatan Bengalon-Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, ternyata dialihkan ke Kantor Samsat Bersama, Bukit Pelangi pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim mengadakan rapat internal dengan dukungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Kantor Imigrasi Kelas I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim, serta perwakilan dari PT Kobexindo Cement.
PT Kobexindo Cement, yang beroperasi di Kutim, telah menjadi sorotan masyarakat setempat. Salah satu isu yang mendapatkan perhatian adalah keberadaan tenaga kerja asing di perusahaan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat mengharapkan adanya pendalaman terkait administrasi, pajak, dan retribusi daerah terkait perusahaan tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim dan Tim Pansus, Agus Aras, menjelaskan bahwa kunjungan mereka bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkait pajak daerah dan retribusi daerah yang dikenakan kepada tenaga kerja asing yang bekerja di PT Kobexindo Cement.
“Kami ingin mengetahui informasi tentang pajak penghasilan mereka sebagai tenaga kerja asing di PT Kobexindo Cement. Selain itu, kami ingin memahami lebih lanjut mengenai retribusi daerah yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah Provinsi Kaltim,” kata Agus Aras.
Politisi dari Partai Demokrat ini juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa keberadaan tenaga kerja asing tidak mengabaikan pekerja lokal. Ia mengungkapkan bahwa meskipun terdapat 260 pekerja Indonesia di lokasi tersebut, jumlahnya hampir setengah dari jumlah pekerja asing. Maka dari itu, ia mendorong perusahaan untuk lebih memaksimalkan tenaga kerja lokal.
“Kami mendorong penggunaan lebih banyak tenaga kerja lokal, meskipun saat ini jumlahnya baru mencapai 260 orang, yang merupakan sekitar setengah dari jumlah pekerja asing. Pihak perusahaan telah menyetujui hal ini, namun mereka melakukan perekrutan secara bertahap,” tegasnya.
Melihat data mengenai pekerja asing, Agus Aras mengakui bahwa jumlahnya masih jauh lebih sedikit daripada pekerja lokal. Namun, peran penting tenaga kerja lokal tetap harus diperhatikan dalam pembangunan dan operasional perusahaan.(adv)