agendakltimnews.com – Muhammad Udin, seorang anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), telah menekankan pentingnya menerapkan larangan terhadap truk dengan dimensi dan beban yang melampaui batas di semua jalan di wilayah Kaltim.
Menurut Udin, kerusakan jalan di Kaltim sebagian besar disebabkan oleh banyaknya truk yang beroperasi dengan dimensi dan beban yang melebihi kapasitas tonase jalan. Beberapa jalan provinsi mengalami kerusakan parah karena terlalu sering dilewati oleh truk pengangkut CPO (Crude Palm Oil) yang melampaui kapasitas tonase yang diizinkan.
Udin mencatat bahwa banyak dana anggaran provinsi telah dialokasikan untuk memperbaiki jalan, tetapi jalan-jalan tersebut sering mengalami kerusakan dalam waktu yang singkat. Kerusakan ini disebabkan oleh muatan berat truk CPO yang melebihi kapasitas jalan, dan hal ini telah menjadi masalah yang kronis.
Selain merusak jalan, Udin juga mencatat bahwa tumpahan minyak CPO di aspal jalan dapat membahayakan pengendara lain. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya komitmen dari pengusaha CPO untuk mencegah kerusakan jalan dan menciptakan regulasi yang jelas mengenai penggunaan jalan umum untuk pengangkutan TBS (Tandan Buah Segar) atau CPO.
Udin menyarankan beberapa tindakan, seperti mengharuskan kendaraan perusahaan yang menggunakan jalan umum untuk mengurus izin penggunaan jalan dari pemerintah daerah. Tonase muatan harus disesuaikan dengan kelas jalan, dan perlu ada pemeriksaan berkala serta penindakan tegas terhadap angkutan TBS/CPO yang tidak memiliki izin.
Dia juga mencatat pentingnya pembuatan jalur khusus atau pembatasan lintasan untuk truk pengangkut CPO agar tidak terlalu padat pada satu waktu. Udin juga meminta perhatian khusus terhadap infrastruktur di daerah pesisir, yang memiliki potensi untuk meningkatkan sektor-sektor seperti pariwisata dan pendidikan.
Udin menyimpulkan bahwa perbaikan infrastruktur yang efektif memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk kontribusi dari perusahaan. Harapannya adalah bahwa dengan infrastruktur yang ditingkatkan, masyarakat akan menikmati fasilitas publik yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan mereka.(adv)