
agendakaltimnews.com – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera melakukan pelelangan kendaraan dinas bekas yang sudah tidak digunakan lagi.
Menurut Nidya Listiyono, jika kendaraan dinas tersebut dibiarkan tanpa tindakan, nilainya akan terus menurun, yang pada akhirnya bisa menyebabkan kerugian bagi pemerintah. Oleh karena itu, ia mendesak agar pelelangan kendaraan dinas dilaksanakan secepatnya, sehingga potensi kerugian dapat diminimalkan.
Nidya Listiyono mencatat bahwa sebelum ia menjadi anggota DPRD, ia telah mengalami pengalaman terkait kendaraan dinas yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Ia berpendapat bahwa jika kendaraan-kendaraan tersebut tidak segera dilelang, mereka akan menjadi barang rongsokan yang tidak dapat digunakan kembali.
Saat dimintai data terkait jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan atau belum dilelang, Nidya Listiyono mengungkapkan bahwa ia belum memiliki data yang akurat terkait masalah tersebut. Termasuk juga informasi mengenai berapa banyak kendaraan dinas yang masih ada dan belum mengalami proses pelelangan.
Nidya Listiyono menegaskan bahwa yang paling penting saat ini adalah kendaraan dinas yang tidak digunakan lagi oleh pegawai yang sudah tidak aktif atau purna tugas harus segera dikembalikan. Ia merasa bahwa ini adalah langkah etis yang semestinya diambil oleh pihak terkait.
Demikianlah, Nidya Listiyono meminta agar Pemprov Kaltim segera mengambil tindakan dalam hal pelelangan kendaraan dinas yang tidak digunakan lagi untuk menghindari kerugian yang lebih besar.(adv)