
agendakaltimnews.com – Setelah dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Encik Wardani menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dan berkolaborasi demi kemajuan Kalimantan Timur.
Encik Wardani memiliki tekad kuat untuk memberikan kontribusi sebanyak mungkin sebagai semangat baru. Hal ini menjadi harapannya setelah secara resmi menggantikan Masykur Sarmian dan duduk di Komisi II DPRD Kaltim.
“Merupakan suatu keberkahan, semoga dengan kehadiran saya di sini, saya dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi Kalimantan Timur, terutama dalam mendukung program-program yang akan datang,” ujar Encik Wardani ketika ditemui usai pengambilan sumpah/janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung B pada Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023) pagi.(adv)