
agendakaltimnews.com – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menyatakan bahwa desa-desa yang tertinggal seringkali menghadapi masalah infrastruktur yang minim. Kendala seperti jalan rusak dan akses yang sulit menjadi alasan mengapa banyak orang enggan mendatangi desa-desa tersebut, meskipun banyak perusahaan besar beroperasi di wilayah pedesaan di Kalimantan Timur. Nidya Listiyono menekankan bahwa peran sektor swasta juga harus dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur di daerah yang menjadi lokasi operasi bisnis mereka. Selain itu, pemerintah daerah, sebagai pemegang kewenangan, dapat mendorong perusahaan-perusahaan untuk menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah operasi mereka. CSR dapat digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia di sekitar lokasi operasi perusahaan. Nidya Listiyono juga mencatat bahwa dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (IKN), tenaga kerja di Kalimantan Timur sedang dalam proses mendapatkan sertifikasi dari pemerintah. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka agar dapat bersaing dalam seleksi tenaga kerja yang masuk ke IKN, sehingga dapat mengambil bagian dalam proyek-proyek yang terkait dengan IKN.(adv)