
agendakaltimnews.com – Kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi Kalimantan Timur dari Rp17,1 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp20,67 triliun pada tahun 2024 telah menjadi perhatian seorang legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sutomo Jabir.
Sutomo Jabir mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD dinilai cukup besar, dan ia mendesak agar alokasi tersebut digunakan dengan tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya merencanakan anggaran pendidikan dengan cermat sehingga belanja pendidikan benar-benar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat, bukan hanya memenuhi kebutuhan unit-unit organisasi.
Sutomo Jabir memberikan contoh bahwa di beberapa daerah masih banyak siswa yang tidak dapat belajar dengan baik karena keterbatasan ruang kelas. Beberapa ruangan bahkan harus dipisahkan untuk memenuhi kebutuhan belajar, dan ada siswa yang terpaksa harus belajar di balai desa. Ia menggambarkan situasinya sebagai “api yang jauh dari panggangan,” mengindikasikan bahwa ada ketidaksetaraan dalam akses pendidikan.
Politisi dari Partai PKB ini juga mendesak Pemerintah Provinsi untuk melakukan inovasi yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Ia mengingatkan agar anggaran pendidikan yang mencapai sekitar 4 triliun Rupiah tidak hanya difokuskan pada modernisasi pembelajaran di perkotaan, melainkan juga harus memperhatikan daerah-daerah pedesaan.
Selain itu, Sutomo Jabir menyatakan bahwa pendidikan di Kaltim tidak akan merata jika pengelolaannya tidak dimulai dari daerah-daerah pinggiran. Ia menekankan pentingnya menjalankan program prioritas wajib belajar 12 tahun dengan efektif, seperti yang terjadi di Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, yang saat ini tidak memiliki satu pun sekolah tingkat SMA. Upaya untuk memastikan bahwa pendidikan merata dan berkualitas harus menjadi fokus utama dalam pengelolaan APBD yang lebih besar ini.(adv)