Pada Senin, tanggal 23 Oktober 2023, S. Roy Hendrayato, Tenaga Ahli Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menerima kunjungan kerja dari Pansus Raperda DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kalimantan Timur dan merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Tujuan kunjungan ini adalah untuk memperoleh masukan dalam perancangan Raperda yang sedang disusun.
S. Roy Hendrayato, yang mewakili Ketua Pansus, menjelaskan dengan penuh keramahan bahwa mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan memberikan panduan terkait proses pembuatan Perda ini, mulai dari awal hingga perolehan nomor daerah. Pertemuan ini berlangsung saat anggota DPRD sedang melakukan kegiatan reses.
Selain itu, Roy juga berharap agar inisiatif yang sudah diambil oleh DPRD Provinsi dalam membuat Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat diikuti oleh seluruh DPRD di Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur. Hal ini menjadi semakin penting mengingat pemahaman tentang Pancasila mulai melemah di kalangan generasi muda.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Betaria Magdalena, menegaskan kesediaannya untuk melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Perda ini. Mereka berharap agar peraturan ini dapat segera disahkan dan kemudian disosialisasikan kepada masyarakat agar generasi muda memahami pentingnya nilai-nilai Pancasila, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini.
Kerjasama antara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam penyusunan Perda ini adalah langkah positif untuk memastikan pemahaman dan penghormatan terhadap Pancasila sebagai dasar negara tetap terjaga, khususnya di kalangan generasi muda yang merupakan penerus bangsa.(adv)