
agendakaltimnews.com
Pansus pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 menunjukkan kekecewaan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pihak kontraktor terkait Pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso.
Kekecewaan ini disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ, Sapto Setyo Pramono, karena ketidakhadiran pihak RSUD Kanujoso dan pimpinan terkait dalam rapat kerja pada Jumat (26/4/2024) lalu. Ketidakhadiran tersebut membuat rapat terpaksa ditunda dan penjadwalan ulang dilakukan.
Sapto Setyo Pramono menegaskan pentingnya kehadiran pihak terkait dalam rapat pansus selanjutnya. Selain Direktur RSUD Kanujoso, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Poli Jantung juga diharapkan hadir dengan membawa data lengkap sesuai kebutuhan.
Ketidakhadiran pihak terkait ini tidak hanya menghambat kinerja pansus, tetapi juga menghalangi proses pengawasan yang menjadi tugas anggota DPRD. Sapto Setyo Pramono menekankan pentingnya keterbukaan dan objektivitas dalam menjalankan tugas pansus untuk memberikan rekomendasi yang nyata demi perbaikan pemerintahan di masa depan. (Adv)