
agendakaltimnews.com – Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, menyambut kunjungan rombongan guru dan siswa/i Kelas XII SMA Katholik ST. Fransiskus Asisi. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.
Dengan penuh semangat, Rusman Ya’qub menyampaikan sambutan, “Selamat Datang di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.” Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Dewan, serta memaparkan alat-alat kelengkapan yang ada di DPRD Kaltim.
Menurut Rusman Ya’qub, DPRD Kaltim menjalankan 3 fungsi sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Ia dengan senang hati berbagi pengetahuan dengan para siswa/i yang hadir, memberikan pemahaman mendalam mengenai peran dan tanggung jawab DPRD Kaltim dalam menjalankan tugasnya.
Setelah sesi diskusi dan tanya jawab dengan siswa/i, Rusman Ya’qub mengajak rombongan untuk menjelajahi lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim. Mereka juga diajak untuk melihat Gedung B yang biasanya digunakan untuk kegiatan Rapat Paripurna, memberikan kesempatan bagi para siswa/i untuk lebih memahami proses legislatif dan aktivitas di DPRD Kaltim.
Dalam kunjungan ini, siswa/i SMA Katholik ST. Fransiskus Asisi dapat merasakan atmosfer langsung di lingkungan DPRD Kaltim dan mendapatkan wawasan yang lebih dalam mengenai fungsi lembaga legislatif tersebut.(adv)