
Agendakaltimnews.com, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), H. Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa pembagian posisi ketua pada alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kaltim sudah selesai dilakukan dan hanya tinggal menunggu proses pengesahan pada rapat paripurna.
“Sudah aman, sudah ada kesepakatan dengan fraksi-fraksi yang ada siapa yang duduk jadi ketua, wakil ketua, dan sekretaris di AKD,” ujar Hasanuddin Mas’ud saat ditemui usai menghadiri kampanye akbar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud-Seno Aji di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Jumat sore (15/11/2024).
Menurut Hasan, yang akrab disapa, Fraksi Golkar, sebagai fraksi dengan jumlah anggota terbanyak di DPRD Kaltim, memilih untuk tidak mengisi semua posisi ketua di AKD. Fraksi Golkar hanya menempatkan satu kadernya sebagai ketua, yakni Ketua Komisi III yang membidangi infrastruktur.
“Kita tidak serakah, hanya mengambil ketua di Komisi III, sedangkan di ketua Komisi I, II, dan IV dibagi proporsional oleh teman-teman di fraksi lain,” ujar Hasan.
Hasan menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil untuk mendukung program-program Golkar dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, ekonomi, perhubungan, pendidikan, dan kesehatan di Kaltim. Selain itu, Fraksi Golkar juga berkomitmen untuk mendukung program-program pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rudy Mas’ud-Seno Aji, apabila mereka terpilih pada pemilihan gubernur Kaltim 2025-2030 mendatang.
“Pada dasarnya pengisian unsur ketua, wakil ketua, dan sekretaris di AKD sudah selesai dimusyawarahkan. Sekarang tinggal pengesahan di rapat paripurna, yang sedang dicarikan jadwalnya. Karena sebagian besar anggota juga ikut kampanye untuk calon gubernur dan wakil yang didukung partainya masing-masing,” jelasnya.
Hasan juga menjelaskan struktur AKD di DPRD Kaltim, yang terdiri dari empat komisi, yakni Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV, serta beberapa badan, seperti Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Setiap komisi memiliki bidang tugas yang spesifik.
-
Komisi I membidangi pemerintahan umum, ketertiban, pertanahan, keamanan, kependudukan, komunikasi dan informasi, hukum, perundang-undangan, kepegawaian/aparatur, sosial politik, organisasi kemasyarakatan, kerja sama antar lembaga, perizinan, serta pengembangan wilayah dan perbatasan.
-
Komisi II membidangi keuangan daerah, aset daerah, perpajakan, retribusi, perbankan, perusahaan daerah, dunia usaha, penanaman modal, keuangan dan investasi, perusahaan patungan, industri, perdagangan, pertanian, perikanan, potensi kelautan dan sungai, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengadaan pangan dan logistik, koperasi, pariwisata, ekonomi kredit, PLN, Pelindo, dan kebandarudaraan.
-
Komisi III membidangi pekerjaan umum, perencanaan pembangunan, perhubungan, pertambangan dan energi sumber daya mineral dan migas, perumahan rakyat dan lingkungan hidup, serta penelitian dan pengembangan daerah.
-
Komisi IV membidangi ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kepemudaan dan olahraga, agama, kebudayaan, kesejahteraan sosial, kesehatan, keluarga berencana, pemberdayaan wanita, transmigrasi, serta museum, cagar budaya, dan kepariwisataan.
Dengan struktur yang sudah ditetapkan ini, Hasan berharap DPRD Kaltim dapat bekerja secara efektif untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh anggota dewan untuk bekerja sama dalam menciptakan Kaltim yang lebih maju dan sejahtera, serta mendukung program yang telah direncanakan untuk lima tahun ke depan.
Hasan menegaskan bahwa pengesahan hasil pembagian unsur ketua di AKD akan segera dilakukan dalam rapat paripurna yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat. (adv)