
agendakaltimnews.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nidya Listiyono, telah mendorong seluruh pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang telah memasuki masa purna tugas untuk mengembalikan kendaraan dinas mereka. Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang dibiarkan tidak digunakan akan semakin turun nilai ekonomisnya seiring berjalannya waktu. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar semua kendaraan dinas yang tidak digunakan segera dilelang untuk menghindari kerugian yang lebih besar.
Nidya mengungkapkan kekhawatiran bahwa beberapa kendaraan dinas yang dimiliki oleh DPRD Kaltim masih belum digunakan dengan baik. Ia menyarankan agar kendaraan-kendaraan ini segera dilelang untuk menghindari risiko menjadi barang rongsokan yang tidak dapat lagi digunakan.
Berdasarkan pengalamannya sebelum terpilih sebagai anggota legislatif, Nidya telah berurusan dengan pengelolaan barang-barang tarikan. Dari pengalamannya itu, ia menyadari bahwa menunda lelang kendaraan dinas dapat menyebabkan kerugian lebih lanjut.
Nidya mengakui bahwa saat ini pihaknya masih belum memiliki data pasti mengenai berapa banyak kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan oleh pegawai purna tugas. Namun, ia berencana untuk meminta data kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim agar dapat memaparkan jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pegawai purna tugas.
Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas seharusnya segera dikembalikan, tidak hanya dari segi hukum, tetapi juga dari segi etika. Upaya untuk menjaga aset negara dan menghindari kerugian lebih lanjut menjadi prioritas dalam tindakan ini.(adv)