
agendakaltimnews.com – Setelah mengadakan pertemuan dengan PT Wira Inova Nusantara (WIN) dan Kelompok Tani Karya Bersama beberapa waktu yang lalu, Komisi I DPRD Kaltim memutuskan untuk bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Rombongan dari Komisi I yang dipimpin oleh Jahidin (ketua) dan Agiel Suwarno diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kutim, Suko Buono, beserta stafnya. Pertemuan ini juga dihadiri oleh manajemen PT WIN dan anggota kelompok tani.
Jahidin menjelaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk membahas masalah yang melibatkan PT WIN dan Kelompok Tani Karya Bersama terkait penggunaan lahan perusahaan yang digunakan oleh petani untuk pertanian. Dia menyatakan bahwa Pemkab Kutim perlu mengetahui tentang permasalahan ini karena wilayah yang terkena dampak secara administratif berada di Kutai Timur.
“Secara mekanisme, seharusnya masalah ini selesai terlebih dahulu di tingkat kecamatan, kemudian ke Pemkab secara berjenjang. Namun, karena masalah ini sudah dilaporkan ke Komisi I, maka kami juga memiliki kewajiban untuk membantu menyelesaikannya,” jelas Jahidin.(adv)