Komisi I DPRD Kaltim Mediasi Ganti Rugi Lahan Kelompok Tani Putra Borneo Terkait Aktivitas PT MSJ

Posted by : agendaka August 10, 2024

agendakaltimnews.com –Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, bersama Anggota Komisi I, J Jahidin dan Rima Hartaty, memediasi penyelesaian masalah ganti rugi lahan Kelompok Tani Putra Borneo di Desa Bukit Pariaman, Kutai Kartanegara, pada Kamis, 8 Agustus 2024. Mediasi ini melibatkan Camat Tenggarong Seberang, Kepala Desa Bukit Pariaman, Kepala Desa Separi Kampung, PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), Kelompok Tani Putra Borneo, dan kuasa hukum kelompok tani. Persoalan muncul ketika kelompok tani mengetahui lahan seluas ± 34 hektare yang mereka klaim telah dialihkan oleh Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Hariyadi, kepada PT MSJ tanpa sepengetahuan mereka. Jahidin menyatakan bahwa tindakan Kepala Desa berpotensi pidana dan dapat dilaporkan ke aparat hukum. Komisi I menyarankan negosiasi ulang antara kedua belah pihak dan memberi opsi untuk melaporkan kasus ini ke aparat hukum jika tidak ada solusi.(adv)

 
 
 
 
RELATED POSTS
FOLLOW US