Komisi I DPRD Kaltim Panggil Manajemen PT Putra Bongan Jaya Terkait Konflik Lahan Kerbau Rawa dan Sawit

Posted by : mira October 27, 2023

agendakaltimnews.com – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan memanggil manajemen PT Putra Bongan Jaya (PBJ), sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Tindakan pemanggilan ini dilakukan sebagai respons terhadap aduan masyarakat yang menyatakan bahwa ternak kerbau rawa di Kecamatan Jempang terancam punah akibat aktivitas perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Putra Bongan Jaya.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut telah membuka lahan perkebunan sawit di wilayah yang seharusnya diperuntukkan bagi pengembangbiakan kerbau rawa. Baharuddin Demmu menyatakan keprihatinannya terkait ancaman terhadap ternak kerbau rawa di daerah tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) telah mengeluarkan beberapa surat, termasuk kepada BPN Kubar, yang menegaskan perlunya menjaga kawasan ternak kerbau rawa di wilayah tersebut. Namun, perusahaan tampaknya melanggar peraturan ini dengan terus membuka lahan perkebunan kelapa sawit.

Meskipun wilayah tersebut merupakan bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Putra Bongan Jaya, Baharuddin Demmu menyoroti perlunya pemisahan wilayah yang dilindungi. Hal ini seharusnya dapat dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kubar nomor: 524/1749/Disbuntanakan-Tu.P/XI/2016, yang mengatur tentang penyediaan lahan untuk kawasan peternakan kerbau.

Baharuddin Demmu juga mendorong bupati Kubar untuk mengirim ulang surat kepada pihak perusahaan, sehingga peraturan dan kawasan yang dilindungi dapat dijelaskan dengan lebih jelas. Ia berpendapat bahwa jika wilayah tersebut dianggap sebagai wilayah yang harus dilindungi, pemerintah seharusnya tidak memberikan izin perusahaan untuk menggarap wilayah tersebut. Komisi I akan segera mengatur jadwal pemanggilan pihak terkait, termasuk manajemen PT Putra Bongan Jaya dan Dinas Perkebunan Kubar, untuk mengklarifikasi masalah ini.(adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US