
agendakaltimnews.com – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang bertugas mengawasi aset dan pendapatan daerah, telah memanggil direksi RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) untuk membicarakan isu transparansi pengelolaan dana di rumah sakit tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi terkait penggunaan anggaran daerah di Kaltim, terutama dalam bidang kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II juga membahas beberapa masalah yang terjadi di RSUD AWS, termasuk kasus penggelapan dana TPP (Tunjangan Pemeliharaan dan Pengembangan) serta langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan. Meskipun rencana awal adalah melibatkan Komisi IV, yang mengurusi pelayanan publik, rencana ini harus ditunda karena kesibukan masing-masing komisi.
Anggota Komisi II yang akrab disapa Tio juga meminta laporan pendapatan dari rumah sakit dan laboratorium yang ada di Kaltim, sambil menekankan dukungan terhadap RSUD AWS sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat. Dia juga menyoroti pentingnya kualitas SDM di rumah sakit, terutama dalam hal pengelolaan. Tio menegaskan bahwa selain peralatan medis yang modern, SDM yang profesional juga sangat dibutuhkan, dan ia mendorong peningkatan kualifikasi dan pelayanan tenaga medis.
RSUD AWS dianggap sebagai salah satu rumah sakit terlengkap di Indonesia, dan Tio berharap masyarakat Kaltim dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal di sana tanpa harus pergi ke daerah lain. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sistem manajemen yang baik di rumah sakit, termasuk sistem informasi, layanan medis, dan keuangan. Tio juga mendorong penggunaan teknologi seperti sistem cashless untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana.
Politisi Partai Golkar tersebut berjanji untuk terus mengawasi dan meningkatkan pengelolaan rumah sakit dan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kaltim.(adv)