Komisi III DPRD Kaltim Gelar Rapat Evaluasi Pekerjaan Pembangunan 2023 dan Rencana Kerja 2024 dengan Dinas PUPR-PERA

Posted by : agendaka March 19, 2024

agendakaltimnews.com – Komisi III DPRD Kaltim mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kaltim. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi proyek pekerjaan pembangunan tahun 2023 serta merumuskan rencana kerja untuk tahun 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana H Wang, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III, Syafruddin, dan sejumlah Anggota Komisi III lainnya, antara lain Romadhony Putra Pratama, Sutomo Jabir, Safuad, dan M Udin. Dari pihak Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim, hadir langsung Kepala Dinas, Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Dalam pembukaan rapat, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana H Wang, menjelaskan bahwa agenda utama rapat adalah evaluasi program kerja yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 serta penyusunan rencana kerja untuk tahun 2024 oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim. Veridiana menyoroti bahwa dari laporan yang disampaikan oleh Dinas terkait, serapan anggaran kegiatan tahun 2023 hanya mencapai 86,39 persen, sementara sisanya sekitar 13,61 persen belum terserap. Sebagian dari anggaran yang belum terserap tersebut masih dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Veridiana juga menyoroti masalah pembebasan lahan yang belum terselesaikan dan menyinggung tentang beberapa pekerjaan di bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim) yang belum terselesaikan pada tahun 2023. Hal ini diperkuat dengan informasi dari Kepala Dinas PUPR-PERA bahwa beberapa pekerjaan tidak dilaksanakan karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Selain itu, Veridiana juga mengungkapkan temuan dari beberapa kunjungan Komisi III bahwa banyak infrastruktur dan jembatan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cenderung digunakan oleh pihak perusahaan, menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan dan ketidakberesan dalam pengelolaan proyek-proyek pembangunan.

Rapat ini menjadi wadah penting bagi Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim untuk berkolaborasi dalam mengevaluasi kinerja serta menyusun strategi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pembangunan di Kalimantan Timur(adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US