
agendakaltimnews.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Kepala Cabang Disdik Wilayah I, Kepala Cabang Disdik Wilayah III, serta para Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dari Kota Samarinda, Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). RDP ini berfokus pada topik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun 2023.
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Fachlevi, dengan dukungan Anggota Komisi IV lainnya, termasuk Salehuddin dan Fitri Maisyaroh. Rapat juga dihadiri oleh Ketua Fraksi PKB, Syafruddin, dan Nidya Listiyono dari Fraksi Golkar.
Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memahami sistem PPDB, dan kepada Disdikbud, agar menyampaikan informasi terkait panduan pelaksanaan PPDB kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya informasi ini karena waktu penerimaan peserta didik baru akan segera tiba.
Lebih lanjut, Akhmed Reza Fachlevi menyatakan bahwa pihak Disdik Kaltim harus mempertimbangkan angka kelulusan, khususnya dari SMP yang tinggi, sementara daya tampung sekolah menengah atas (SMA) yang terbatas. Ia menyoroti perlunya perhitungan yang matang karena tingginya angka kelulusan SMP dapat menimbulkan kekurangan tempat di SMA.(adv)