agendakaltimnews.com – Komisi IV DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Dan Energi (DTKTE) DKI Jakarta. Kunker ini bertujuan untuk berbagi informasi mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tenaga kerja.
Rombongan Komisi IV DPRD Kaltim yang terdiri dari Fitri Maisyaroh, Abdul Kadir Tappa, Rusman Ya’qub, dan Eddy Sunardi Darmawan diterima langsung oleh Kepala DTKTE Hari Nugroho, didampingi Purnomo selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja.
Fitri Maisyaroh, sebagai pimpinan rombongan, menggarisbawahi beberapa hal terkait pembayaran THR dan perhatian terhadap pekerja penyandang disabilitas. Maisyaroh menyatakan bahwa di DKI Jakarta, pembayaran THR telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia berharap agar hal serupa dapat diimplementasikan di Kaltim, karena THR menjadi harapan bagi pegawai dan honorer di sana.
Maisyaroh juga mengungkapkan keprihatinan terhadap perlakuan terhadap pekerja disabilitas di Kaltim. Meskipun undang-undang memberikan alokasi 1 persen untuk sektor swasta dan 2 persen untuk pemerintah, namun hingga saat ini implementasinya belum maksimal. Banyak perusahaan yang melanggar peraturan tersebut tanpa mendapatkan sanksi yang memadai.
Dia berharap bahwa masukan dari berbagai pihak, termasuk hasil sharing dari kunjungan tersebut, dapat membantu menempatkan pekerja disabilitas pada tempat yang semestinya sesuai dengan amanat undang-undang.(adv)