agendakaltimnews.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melakukan audiensi dengan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur pada Selasa (16/1/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 yang berkaitan dengan perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD.
Delegasi dari DPRD Mahulu yang terdiri dari Bo Himang, Uling, Serlili, dan Feberianus Yoel B diterima secara langsung oleh pejabat fungsional Sekretariat DPRD Kaltim. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Bagian Umum dan Keuangan, lantai 2 Kantor DPRD Kaltim. Pejabat yang menyambut adalah Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi dan Perencana Ahli Muda Neneng Risnayani.
Dalam audiensi tersebut, para anggota DPRD Mahulu menyampaikan tujuan kunjungan mereka yang terkait dengan implementasi Peraturan Presiden terbaru. Diskusi melibatkan berbagai aspek pelaksanaan perjalanan dinas untuk pimpinan dan anggota DPRD, termasuk regulasi, anggaran, dan mekanisme koordinasi antar-lembaga.
Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara DPRD Mahulu dan Sekretariat DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Hasil dari audiensi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam optimalisasi peran DPRD dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen pihak-pihak terkait untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan representasi di tingkat daerah.(adv)