agendakaltimnews.com
Panitia Khusus (Pansus) yang Membahas Ranperda tentang Penanggulangan Karhutla Berkunjung ke BNPB DKI Jakarta
Pada Kamis (25/4/2024), Panitia Khusus (Pansus) yang sedang mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) melaksanakan kunjungan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) DKI Jakarta.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi, mengumpulkan masukan, dan mendapatkan dukungan dari BNPB terkait Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.
Ketua Pansus Karhutla, Sarkowi V Zahry, yang didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Agiel Suwarno dan anggota Pansus lainnya seperti Jawad Sirajuddin, Eddy Sunardi Darmawan, H Baba, Mimi Meriami Br Pane, Encik Wardani, Selamat Ari Wibowo, serta Kepala BPBD Kaltim, Agus Tianur, diterima langsung oleh Hari Susanto, selaku Kepala Subbag Peraturan Perundang-Undangan BNPB.
Menurut Sarkowi V Zahry, BNPB memiliki peran penting dalam menangani karhutla di Indonesia, termasuk dalam mengkoordinasikan kegiatan pengurangan risiko bencana dan kesiapsiagaan bencana karhutla secara terpadu.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah merasa perlu memperbarui pengaturan dan kebijakan terkait penanganan karhutla dengan menyusun Ranperda tentang sistem penanggulangan karhutla,” ungkapnya.
Sarkowi berharap bahwa Ranperda ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam upaya penanggulangan bencana karhutla.
“Kami berharap agar Ranperda ini dapat segera diselesaikan sehingga dapat menjadi dasar hukum yang memberikan kepastian dalam merealisasikan program penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya. (Adv)