Agendakaltimnews.com, Jakarta – Dalam rangka menyempurnakan penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Kunjungan yang berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024, ini dipimpin oleh Sarkowi V Zahry, dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, serta Yenni Eviliana.
Rombongan dari Pokja Tatib ini diterima langsung oleh Sukaca, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri. Dalam pertemuan tersebut, Pokja Tatib DPRD Kaltim melakukan konsultasi mengenai berbagai aspek terkait penyusunan tata tertib dewan. Tata tertib ini nantinya akan menjadi acuan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD di Kalimantan Timur.
Konsultasi ini bertujuan untuk menyerap masukan-masukan penting dari Kemendagri yang diharapkan dapat memperkuat tata tertib DPRD Kaltim agar lebih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan sejalan dengan dinamika otonomi daerah. Sukaca memberikan panduan terkait penyusunan produk hukum daerah, khususnya dalam konteks tata tertib yang harus mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi kinerja dewan.
Selain pimpinan Pokja, turut hadir anggota Pokja Tatib DPRD Kaltim yang terdiri dari Muhammad Samsun, Sigit Wibowo, Subandi, H Baba, Selamat Ari Wibowo, Fadly Imawan, Guntur, Damayanti, Yusuf Mustafa, Muhammad Husni Fahruddin, Shemmy Permata Sari, Hartono Basuki, Didik Agung Eko Wahono, Baharuddin Muin, Sabaruddin Panrecalle, dan Nurhadi Saputra.
Sarkowi V Zahry menekankan bahwa konsultasi ini sangat penting bagi Pokja Tatib DPRD Kaltim agar tata tertib yang disusun dapat lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa tata tertib yang kami susun tidak hanya mengikuti aturan yang berlaku, tetapi juga mampu mendukung kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsinya secara optimal,” ungkapnya.
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan DPRD Kaltim dapat menghasilkan tata tertib yang berkualitas dan implementatif. Tata tertib yang baik akan menjadi panduan yang jelas dan komprehensif dalam menjalankan tugas legislatif, pengawasan, dan anggaran di Provinsi Kalimantan Timur, sehingga kinerja dewan dapat meningkat dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv)