
AgendaKaltimNews.com, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menggarisbawahi urgensi sinkronisasi antara hasil reses anggota DPRD dan usulan pemerintah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Penekanan ini disampaikan dalam laporan akhir Kelompok Kerja Eksternal DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang berlangsung pada Senin (28/10/2024).
“Reses harus lebih dari sekadar mendengarkan. Kita perlu memastikan bahwa setiap aspirasi yang kami kumpulkan dapat terintegrasi dengan rencana pembangunan pemerintah melalui mekanisme yang jelas,” tegas Firnadi, menunjukkan komitmen DPRD untuk menjembatani antara suara masyarakat dan kebijakan pemerintah.
Sejak dilantik pada September 2024, anggota DPRD Kaltim telah membentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja), di mana salah satunya adalah Pokja Eksternal. Firnadi menjelaskan bahwa Pokja ini memiliki tanggung jawab untuk merumuskan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan representasi dari aspirasi masyarakat. “Pokir ini nantinya akan menjadi elemen penting dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026,” katanya.
Namun, Firnadi juga mencatat tantangan yang dihadapi oleh DPRD adalah minimnya regulasi yang mengatur penyusunan Pokir di tingkat DPRD. “Kondisi ini berpotensi menimbulkan beragam penafsiran dalam implementasi di berbagai daerah, dan kami melihat ini sebagai isu yang perlu segera diatasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Firnadi menyoroti pentingnya membangun kesepahaman antara legislatif dan eksekutif terkait jadwal reses DPRD dan Musrenbang. “Tanpa harmonisasi ini, akan sulit bagi kami untuk menyesuaikan prioritas pembangunan yang ada. Masyarakat sangat berharap aspirasi mereka dapat terakomodasi dalam rencana pembangunan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat penyerapan aspirasi masyarakat, Kelompok Kerja Eksternal DPRD Kaltim telah melakukan sejumlah kunjungan kerja ke berbagai DPRD dan pemerintah daerah, termasuk DPRD DKI Jakarta dan DPRD DI Yogyakarta. Firnadi menyatakan bahwa dari kunjungan ini, mereka mendapatkan wawasan berharga tentang penerapan teknologi informasi, seperti E-Pokir, yang diharapkan dapat mempercepat proses penyerapan dan verifikasi aspirasi masyarakat.
“Di era digital seperti sekarang, inovasi seperti E-Pokir sangat penting untuk memperlancar proses penyerapan dan memastikan validitas aspirasi yang masuk,” tambahnya.
Firnadi juga mendorong agar DPRD Kaltim hadir dalam setiap tingkat Musrenbang, mulai dari desa hingga provinsi. “Kehadiran kami di semua level Musrenbang memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang kami himpun melalui reses tidak hanya didengar tetapi juga diimplementasikan secara nyata dalam rencana pembangunan,” tuturnya.
Ia berharap, dengan selesainya masa tugas Kelompok Kerja Eksternal, DPRD Kaltim segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas menyelesaikan agenda penting sebelum akhir tahun 2024. “Kami ingin memastikan bahwa RKPD 2026 nantinya mencerminkan secara akurat kebutuhan dan harapan masyarakat Kaltim, sesuai dengan hasil-hasil yang kami kumpulkan melalui reses,” pungkasnya. (Adv)