Meningkatkan Kesadaran Hukum: Sosialisasi Perda dan Pergub di Fugo Hotel Samarinda

Posted by : agendaka November 6, 2024

AgendaKaltimNews.com, SAMARINDA – Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap produk hukum daerah, Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah diselenggarakan di Fugo Hotel, Samarinda, pada Rabu (06/11/2024). Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait produk hukum daerah serta memastikan bahwa Perda dan Pergub dapat diterima, dipahami, dan diterapkan dengan baik oleh masyarakat.

Kegiatan ini dibuka oleh Evian Agus Saputra, yang mewakili Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kaltim, dan menghadirkan dua narasumber penting: Eko Susanto, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Badan Kesbangpol Prov. Kaltim, dan Rahmadiana, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda di Biro Hukum Setda Prov. Kaltim. Dalam pemaparannya, Eko Susanto mengajak peserta untuk menghayati pentingnya Pancasila sebagai dasar dalam berbangsa dan bernegara. “Pancasila bukan sekadar materi pelajaran, melainkan pedoman hidup kita,” ujarnya.

Rahmadiana juga memberikan penjelasan terkait proses tata cara pembentukan produk hukum daerah, yang menurutnya harus melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kualitas dan penerimaan yang baik dari masyarakat. “Proses pembentukan produk hukum daerah harus transparan, melibatkan partisipasi masyarakat, dan melalui evaluasi yang tepat untuk memastikan hasilnya bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Rahmadiana.

Sosialisasi ini tidak hanya melibatkan aparatur pemerintah tetapi juga masyarakat luas, yang diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang bagaimana peraturan daerah dan gubernur dapat mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari. Vivi Haryani dan Rr Dewi Pamungkasingsasi yang hadir mewakili Sekretaris Dewan juga berharap agar kegiatan sosialisasi ini dapat dilanjutkan di masa mendatang untuk memperkuat pengetahuan hukum di kalangan masyarakat.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya produk hukum daerah dan berperan aktif dalam implementasi kebijakan daerah demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan harmonis. (adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US