
Agendakaltimnews.com – Sebuah Video Viral Menghebohkan Warganet Kaltim: Tergulingnya Truk Batu Bara di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Kilometer 12
Pada bulan September lalu, sebuah video viral telah menghebohkan warganet di Kalimantan Timur. Video tersebut menampilkan insiden tergulingnya truk bermuatan batu bara di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, tepatnya di Kilometer 12, Kota Balikpapan. Video ini menunjukkan betapa batu bara yang dimuat di truk tersebut berserakan di jalan tol.
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, memberikan pandangannya terkait insiden ini. Ia menyatakan bahwa insiden tergulingnya truk batu bara di tol tersebut adalah akibat dari kelalaian. Samsun menganggap bahwa pihak pengelola tol seharusnya lebih berhati-hati dalam memantau muatan berlebih (overload) dan dimensi yang melampaui batas (over dimensi).
Samsun memandang penting untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. Ia menekankan bahwa apabila insiden semacam itu terulang, pihak-pihak tertentu akan mengalami kerugian. Terutama, pihak pengelola tol akan menderita kerugian ekonomi. Selain itu, masyarakat juga dapat mengalami kerugian jika ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Sebagai seorang politisi dari Partai PDIP di Kalimantan Timur, Samsun juga melihat adanya unsur pelanggaran hukum dalam insiden tersebut. Ia menekankan bahwa truk bermuatan batu bara seharusnya tidak diizinkan melalui jalan umum. Samsun merujuk pada regulasi yang telah ada dalam undang-undang, peraturan lalu lintas, serta perda Kaltim yang mengatur penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus. Menurutnya, insiden tersebut adalah pelanggaran terhadap peraturan-peraturan tersebut, sehingga aparat penegak hukum harus bertindak.
Samsun juga menyampaikan komitmennya untuk memaksimalkan penegakan aturan di daerah melalui perda (peraturan daerah). Meskipun terdapat revisi dalam perda penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus, pihaknya sedang merancang perda terbaru yang akan memperkuat penegakan hukum di lapangan, khususnya melalui Perda Pamong Praja. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat penindakan di lapangan dan melibatkan kolaborasi dengan aparat keamanan lainnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan publik.(adv)