Pansus DPRD Kaltim Bahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran di Balikpapan

Posted by : agendaka November 30, 2024

AgendaKaltimNews.com, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar rapat internal guna membahas pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Rapat ini berlangsung di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan, dipimpin oleh Ketua Pansus, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Pansus, Fadly Imawan, serta sejumlah anggota lainnya, termasuk Syarifatul Sya’diah, Abdul Rahman Agus, Hartono Basuki, dan Kamaruddin Ibrahim.

Menurut Sabaruddin, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi yang dilakukan Pansus dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil konsultasi tersebut memastikan bahwa penyusunan pedoman Pokir memiliki landasan hukum yang jelas.

Kepastian Hukum Penyusunan Pedoman Pokir
Sabaruddin menyatakan bahwa sebelumnya terdapat keraguan di internal Pansus mengenai kelanjutan penyusunan pedoman ini. Namun, dengan adanya kepastian hukum dari Kemendagri, proses penyusunan dapat dilanjutkan.

“Awalnya kami ragu, mengingat ini belum pernah dilakukan sebelumnya. Namun, setelah mendapatkan restu dari Kemendagri, kami merasa lebih percaya diri untuk melanjutkan,” ujarnya.

Rencana Studi Komparatif ke Yogyakarta dan Bantul
Untuk memperkaya referensi dan memperkuat draf rancangan pedoman, Pansus berencana melakukan studi komparatif ke daerah yang telah lebih dulu menerapkan pedoman serupa. Sabaruddin menyebutkan bahwa DI Yogyakarta dan Kabupaten Bantul telah memiliki pedoman penyusunan Pokir DPRD yang dinilai sukses.

“Kunjungan ini penting untuk menggali informasi dan melihat langsung bagaimana implementasinya. Kami ingin memastikan pedoman yang disusun di Kaltim bisa optimal dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” jelas Sabaruddin.

Pentingnya Pedoman Pokir bagi DPRD
Pedoman Pokir DPRD menjadi acuan penting dalam menjaring aspirasi masyarakat dan menyusunnya secara sistematis dalam bentuk program kerja DPRD. Wakil Ketua Pansus, Fadly Imawan, menambahkan bahwa keberadaan pedoman ini akan memperjelas mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat, sehingga lebih terarah dan efektif.

“Kami berharap pedoman ini dapat menjadi pijakan dalam setiap perumusan program, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas DPRD dalam menjalankan tugas,” ucap Fadly.

Langkah Selanjutnya
Rapat internal ini juga membahas jadwal kerja Pansus dalam waktu dekat, termasuk penyusunan draf awal pedoman Pokir. Sabaruddin menegaskan komitmen Pansus untuk merampungkan pedoman tersebut secepatnya, agar dapat segera diimplementasikan.

“Kami akan terus bekerja keras dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Targetnya, pedoman ini bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk menyusun agenda kunjungan ke Yogyakarta dan Bantul dalam waktu dekat, serta mempercepat finalisasi draf pedoman Pokir DPRD Kaltim. (adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US