
agendakaltimnews.com
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) melakukan kunjungan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Rabu, 24 April 2024.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan, saran, dan dukungan terkait Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Karhutla, serta memperkuat kerjasama dengan KLHK.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus Karhutla, Sarkowi V Zahry, rombongan menerima sambutan dari Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Thomas Nifinluri, serta anggota jajaran KLHK lainnya. Turut hadir pula Wakil Ketua Pansus Karhutla, Agiel Suwarno, dan anggota pansus lainnya.
Sarkowi V Zahry menjelaskan bahwa pansus sedang mencari masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan Ranperda tersebut. “Kami mengharapkan kontribusi dari KLHK terutama dalam hal substansi dan aspek legal drafting,” ujarnya usai pertemuan.
Dalam konteks kebakaran hutan, KLHK memiliki otoritas atas lahan-lahan yang rentan. Oleh karena itu, pansus meminta dukungan dalam pembentukan regulasi yang dapat menjadi landasan hukum untuk Ranperda mereka. (Adv)