agendakaltimnews.com
Pada Rabu (24/4), Komite Khusus untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) mengadakan rapat kerja bersama dengan Biro Perekonomian Setprov Kaltim dan beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sapto Setyo Pramono, Ketua Komite Khusus LKPj, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja BUMD pada tahun 2023, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD dalam mengontrol kinerja pemerintah daerah.
BUMD yang turut serta dalam rapat tersebut antara lain PT Bankaltimtara, PT Melati Bhakti Satya (MBS), PT Ketenagalistrikan Kaltim, PT Migas Mandiri Pratama (MMP), PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), serta PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
Sapto Setyo Pramono mengungkapkan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh BUMD, seperti kesulitan pengembangan PT MBS karena minim modal dan piutang yang belum terselesaikan. Dia menekankan perlunya tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar dan meminta PT MBS untuk menyelesaikan persoalan piutang secara hukum.
Lebih lanjut, Sapto Setyo Pramono menyoroti dugaan penggunaan Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) untuk kegiatan bongkar muat batu bara ilegal, serta menyatakan perlunya tindakan tegas untuk mengatasi hal ini.
Sapto juga memberikan saran dan kritik terhadap PT BKS dan PT Ketenagalistrikan Kaltim terkait pengembangan perusahaan dan penyelesaian masalah-masalah internal.
Selain itu, Sapto Setyo Pramono menyoroti pentingnya penempatan direksi yang profesional dalam pengelolaan BUMD dan menekankan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap BUMD yang mengalami masalah.
Dalam rapat tersebut, Sapto juga menekankan pentingnya peran BUMD dalam proyek-proyek besar seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dan memberikan saran terkait penambahan modal dan pengelolaan yang lebih efektif.
Terakhir, Sapto menyampaikan bahwa Komite Khusus dan DPRD tidak akan berdiam diri ketika ada BUMD yang dinilai tidak memberikan manfaat lagi bagi daerah, dan akan merekomendasikan penyuntikan modal atau bahkan penutupan bagi BUMD yang tidak layak. (Adv)