agendakaltimnews.com,
BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Pelindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Mitra Kerja di Grand Jatra Hotel Balikpapan pada Jumat (5/7/24).
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas tindak lanjut penyusunan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal serta aspek-aspek penting lainnya.
Ketua Pansus P3TKL DPRD Kaltim, M. Udin, membuka dan memimpin jalannya rapat, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun serta Anggota Pansus lainnya seperti J. Jahidin, Andi Faisal Assegaf, dan Ambulansi Komariah.
Dalam pembahasan dengan Mitra Kerja seperti Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kaltim, Udin menjelaskan bahwa tim Pansus telah melakukan harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim serta Kementerian Ketenagakerjaan.
“Proses harmonisasi ini menghasilkan perubahan judul dari Ranperda yang awalnya tentang Pelindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal menjadi tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ucap Udin dalam penjelasannya.
Harapannya, hasil rapat dengar pendapat ini akan memperkuat substansi Ranperda P3TKL Kaltim agar sesuai dengan kebutuhan dan arah kebijakan nasional dalam penataan ketenagakerjaan di daerah.(adv)