AgendaKaltimNews.com, Balikpapan – Pansus Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim, yang dipimpin oleh Baharuddin Demmu, tengah mengintensifkan penyusunan kerangka kerja guna memastikan semua usulan anggota DPRD terakomodasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk tahun anggaran 2026.
Dalam rapat internal yang digelar di Hotel Astara Balikpapan, Rabu (20/11/2024), Pansus membahas berbagai aspek teknis terkait kerangka kerja, termasuk jadwal kegiatan dan tahapan penginputan usulan Pokir. Baharuddin menekankan pentingnya langkah ini karena pemerintah daerah telah memberikan ultimatum agar semua usulan dimasukkan ke SIPD tanpa terkecuali.
“Ini adalah tanggung jawab besar. Semua harus berjalan lancar dan tepat waktu agar kita bisa mendukung pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran,” kata Baharuddin.
Komitmen untuk Penyelesaian Cepat
Baharuddin menyatakan bahwa Pansus menargetkan penyelesaian sebelum akhir Januari 2025. Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antarfraksi dan tim ahli untuk mempercepat proses rekapitulasi dan validasi usulan.
“Kita harus bekerja sama. Semua pihak, dari anggota DPRD hingga tim ahli, harus berperan aktif agar tidak ada yang tertinggal,” ujarnya.
Proses Validasi dan Studi Banding
Untuk memastikan kualitas dan relevansi usulan, Pansus juga berencana melakukan diskusi lebih lanjut dengan pemerintah daerah serta melaksanakan studi banding ke daerah lain yang sudah memiliki sistem Pokir yang baik.
“Kami akan konsultasi dengan pemerintah dan mempelajari praktik terbaik dari daerah lain. Ini penting untuk meningkatkan kualitas Pokir kita,” tambah Baharuddin.
Melalui upaya ini, Baharuddin berharap Pokir DPRD Kaltim dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (adv)