agendakaltimnews.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan respons positif terhadap aspirasi masyarakat dan DPRD Kaltim dengan membuka akses penghubung baru dari Jalan S Parman menuju Jalan KH Samanhudi di Kota Samarinda. Keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas permintaan masyarakat yang didukung oleh DPRD Kaltim untuk membuka akses jalan penghubung di area tanah eks Bandara Temindung Samarinda.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, menyambut baik kebijakan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kaltim, khususnya kepada Dinas BPKAD dan PUPR, yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat sekitar wilayah jalan tersebut.
“Saya selaku Ketua Komisi II dan warga masyarakat Samarinda mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kaltim,” ungkap Nidya kepada MSI Grup, pada Minggu (14/1/2024).
Nidya menjelaskan bahwa keputusan ini berasal dari aspirasi masyarakat di sekitar wilayah jalan tersebut, yang diterimanya saat melakukan reses pada tanggal 22 dan 25 Agustus 2023.
Selama reses tersebut, masyarakat dari daerah Dirgantara meminta bantuan untuk berkomunikasi dengan Pemprov agar jalan tersebut dapat dibuka untuk dilewati warga.
“Waktu itu aspirasi masyarakat daerah Dirgantara meminta untuk dibantu berkomunikasi dengan Pemprov agar jalan tersebut dapat dibuka untuk dilewati warga,” tutur Nidya.
Ia menjelaskan bahwa langsung setelah reses, ia menghubungi Kepala BPKD untuk klarifikasi, dan Kepala BPKD menyatakan bahwa proses pembukaan jalan sedang berlangsung.
“Pada saat reses itu juga saya langsung telepon Kepala BPKD dan beliau menyatakan bahwa insyaallah sedang diproses memang untuk dibuka dan alhamdulillah saat ini sudah dibuka,” imbuhnya.
Nidya menyampaikan terima kasihnya kepada Pemprov Kaltim, Pj Gubernur, Kepala BPKD, dan kepala PUPR atas kebijakan membuka akses jalan tersebut. Ia berharap akses ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Kota Samarinda demi kemaslahatan bersama.
“Semoga bermanfaat buat masyarakat kota Samarinda dan akses tersebut selanjutnya bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat Kota Samarinda,” tandas Nidya.(adv)