AgendaKaltimNews.com, BALIKPAPAN – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan reses dan penyebarluasan peraturan daerah, Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan sosialisasi yang diikuti oleh staf administrasi Sekretariat Dewan. Kegiatan ini berlangsung di Grand Jatra Balikpapan pada Rabu (30/10/2024) dan dibagi menjadi dua sesi penting.
Sesi pertama menghadirkan Gazali Rahman dari Inspektorat Daerah Prov. Kaltim dan Dewi Supriyati, Auditor Ahli Madya. Mereka membahas mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan reses dan pentingnya akuntabilitas dalam setiap laporan yang dihasilkan.
Pada sesi kedua, Suriansyah, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, serta Rr Dewi Pamungkasingsasi, Pengelola Informasi Produk Hukum, menjelaskan tentang peraturan yang relevan serta bagaimana staf administrasi bisa lebih proaktif dalam mendukung kegiatan reses anggota DPRD.
Mohammad Andayani, yang mewakili Sekretaris Dewan, menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota DPRD dapat melaksanakan reses dengan baik. “Kami ingin staf kami memiliki pemahaman yang komprehensif, sehingga mampu menyusun laporan yang jelas dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Andayani berharap, dengan pelaksanaan sosialisasi ini, staf akan lebih siap dan terampil dalam menjalankan tugasnya, sehingga pelaksanaan reses dapat berjalan efektif dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. “Kami percaya bahwa dengan pemahaman yang baik, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan reses,” tutupnya. (adv).