Penyerapan Aspirasi Masyarakat (RESES) Masa Sidang 1 Tahun 2024 di Desa Kersik, Kecamatan Marangkayu

Posted by : agendaka January 19, 2024

Dalam rangka melibatkan langsung masyarakat dalam proses perwakilan dan pembangunan, Anggota DPRD melaksanakan kegiatan Reses (Serap Aspirasi Masyarakat) pada Masa Sidang 1 Tahun 2024 di Desa Kersik, Kecamatan Marangkayu. Kegiatan ini merupakan forum interaktif antara wakil rakyat dan masyarakat untuk mendengar serta merespons aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat setempat.

Tujuan Kegiatan:

  1. Menyerap Aspirasi Masyarakat: Anggota DPRD berfokus pada mendengarkan aspirasi dan kebutuhan langsung dari masyarakat Desa Kersik. Dialog yang terjalin menjadi sarana untuk memahami secara mendalam tantangan dan harapan yang dihadapi oleh masyarakat setempat.

  2. Merumuskan Program dan Solusi: Hasil dari Reses ini akan menjadi dasar untuk merumuskan program, kebijakan, dan solusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Desa Kersik. Hal ini diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat.

  3. Memperkuat Keterlibatan Masyarakat: Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan. Dengan memberikan ruang bagi warga untuk menyuarakan pandangan mereka, diharapkan tercipta kedekatan antara wakil rakyat dan konstituennya.

Harapan: Dengan diadakannya kegiatan Reses di Desa Kersik, diharapkan akan terjalin sinergi yang baik antara Anggota DPRD dan masyarakat. Adanya pemahaman mendalam tentang kondisi riil di lapangan dapat menjadi dasar untuk merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, sehingga pembangunan di Desa Kersik dapat berlangsung secara inklusif dan berkelanjutan.(adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US