
agendakaltimnews.com DPRD Kalimantan Timur mengusulkan peningkatan anggaran seiring dengan berlakunya Perpres Nomor 53 Tahun 2023 pada 11 September 2023 yang mengubah skema pembiayaan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’. Ketua DPRD, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa perubahan ini memiliki dampak signifikan, terutama terkait kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru seperti dialog masyarakat. Meskipun belum mendapat persetujuan dari Penjabat Gubernur Kaltim, Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini untuk mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan serta memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif. (Adv)