Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri

Posted by : agendaka October 25, 2024

agendakaltimnews.com, JAKARTA – Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) pada hari Selasa. Kunjungan ini dipimpin oleh Sarkowi V Zahry dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, serta Yenni Eviliana. Mereka diterima langsung oleh Sukaca, Plt. Direktur Produk Hukum Daerah di Ditjen Otonomi Daerah.

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dalam menyusun tata tertib DPRD Kaltim. Ananda Emira Moeis menjelaskan bahwa dengan mendekatnya waktu pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dijadwalkan pada bulan Desember, banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan. “Karena ranwal RKPD harus segera kita bahas di bulan Desember, jadi kerja DPRD sangat padat sekali,” ujarnya saat membuka pertemuan.

Sarkowi V Zahry menambahkan bahwa selama proses pembentukan Pokja, mereka telah melakukan kajian dan kunjungan komparatif ke beberapa daerah untuk mempelajari praktik terbaik yang dapat diterapkan dalam tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur. “Memang ada beberapa yang kita coba, kita pelajari kemudian kita terapkan dan atur dalam tata tertib DPRD,” jelasnya.

Setelah pertemuan di Ditjen Otonomi Daerah, Pokja Tatib melanjutkan agenda mereka dengan bertemu di Ditjen Bina Keuangan Daerah. Di sana, rombongan diterima oleh Rikie, Kasubdit pada Ditjen Bina Keuangan Daerah, untuk menggali lebih banyak masukan terkait peraturan perjalanan dinas (perjadin).

Kehadiran anggota Pokja Tatib, termasuk Muhammad Samsun, Sigit Wibowo, Subandi, H Baba, Selamat Ari Wibowo, Fadly Imawan, Guntur, Damayanti, Yusuf Mustafa, Muhammad Husni Fahruddin, Shemmy Permata Sari, Hartono Basuki, Didik Agung Eko Wahono, Baharuddin Muin, Sabaruddin Panrecalle, dan Nurhadi Saputra, menunjukkan komitmen DPRD Kaltim untuk menyusun tata tertib yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah. (adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US