
agendakaltimnews.com – Beberapa ruas jalan di Provinsi Kalimantan Timur masih dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, terutama disebabkan oleh aktivitas tambang batu bara ilegal.
M. Udin, seorang anggota DPRD Kalimantan Timur, menyampaikan keprihatinannya bahwa hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah provinsi terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam tambang ilegal dan sering melewati jalan umum. Menurutnya, hal ini menunjukkan ketidaktegasan pemerintah, termasuk aparat penegak hukum, dalam menindak oknum-oknum tersebut. Ia berpendapat bahwa pemerintah provinsi seharusnya melaporkan oknum-oknum yang terlibat dalam tambang ilegal yang menggunakan jalan umum. Namun, hingga saat ini, tindak lanjut dari laporan tersebut belum ada.
Selain itu, Udin juga mencatat masalah serius terkait kondisi ruas jalan antara Tenggarong dan Kota Bangun yang rusak parah dalam setahun terakhir. Menurutnya, salah satu penyebab kerusakan jalan ini adalah aktivitas truk tambang yang terus melintasi jalan umum. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dalam menangani masalah ini.
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, dinilai mampu mengatasi permasalahan ini. Selain itu, ia juga mendorong untuk mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan masalah jalan. Semua tindakan ini diharapkan dapat membantu memperbaiki situasi jalan dan menindak pelaku tambang ilegal yang merusak infrastruktur jalan umum.(adv)