
agendakaltimnews.com – Masyarakat di daerah Sandaran dan Tanjung Mangkalihat merasa prihatin terhadap ketidakmerataan pembangunan yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Hal ini menarik perhatian Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia.
Menurut wanita kelahiran Kota Samarinda itu, wilayah Kabupaten Kutai Timur sangat luas sehingga menciptakan tantangan akses yang cukup jauh, terutama ketika masyarakat ingin berurusan dengan administrasi.
“Akses yang jauh akan memperlambat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan di masyarakat,” ungkapnya.
Rizky Amalia menjelaskan bahwa alasan ini memang sangat mendasar. Namun, masyarakat di Sandaran dan Tanjung Mangkalihat tegas menyampaikan keinginan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Kutai Timur.
“Kan ada 18 kecamatan di sana. Nah, seberapa luasnya Kutai Timur, kami ingin sekali mengesahkan adanya Kutai Utara yang sudah diproses oleh pusat,” jelasnya.
Masalah Kabupaten Kutai Timur ini dianggap Rizky Amalia sangat krusial. Oleh karena itu, harus ada upaya agar mereka merasa diperhatikan. Pasalnya, jika tidak dirangkul dan pemerintah bersikap cuek, mereka ingin pindah ke Kabupaten Berau.
“Mereka ingin pindah ke Berau karena di sana wilayahnya sangat dekat sekali,” terangnya.
Harapannya, pemisahan ini dapat benar-benar terealisasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dan, Sangkaka bisa menjadi daerah otonom baru yang telah lama digaungkan.
“Karena jika tidak dipisahkan, pembangunan di sana tidak akan bisa berjalan dengan baik. Ini menjadi usulan yang sangat krusial bagi masyarakat Kutai Timur,” tutupnya.(adv)