
agendakaltimnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Mimi Meriami BR Pane, mengkritik proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kota Balikpapan. Ia menyoroti lambannya progres pengerjaan dan mempertanyakan kompensasi yang diterima oleh warga yang terdampak.
Mimi Meriami BR Pane menyatakan kekhawatirannya terhadap penderitaan yang dialami oleh warga sekitar proyek, bahkan menyebut beberapa usaha kecil di sekitar lokasi proyek mengalami kebangkrutan. Dengan anggaran sebesar Rp135 miliar dari APBD Kota Balikpapan yang sudah dialokasikan untuk proyek multiyears ini, Mimi mengkritik bahwa proyek tersebut masih belum selesai dan merupakan tanggung jawab penuh Pemkot Balikpapan.
“Seharusnya kontraktor sudah menetapkan jadwal pengerjaan yang jelas dan tepat waktu saat menandatangani kontrak kerja,” tegas Mimi
Mimi juga menanyakan apakah ada ganti rugi yang diberikan oleh kontraktor kepada warga yang terkena dampak proyek tersebut. Ia mendesak Pemkot Balikpapan untuk memperhatikan nasib masyarakat yang menjadi korban proyek pemerintah.
Anggota DPRD Kaltim ini menyuarakan keprihatinannya terkait lambannya pengerjaan proyek dan menyarankan agar Pemkot Balikpapan memberikan sanksi kepada kontraktor yang dianggap tidak profesional dalam menangani proyek DAS Ampal. Ia menekankan pentingnya proyek ini untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan perekonomian masyarakat.
“Ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah kota Balikpapan, bahwa proyek pemerintah harus dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab, bukan malah menyengsarakan masyarakat. Dari sisi ekonomi, proyek ini pasti sangat berpengaruh bagi masyarakat,” pungkasnya.(adv)