agendakaltimnews.com – Proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi pusat perhatian anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, karena lambannya progres pengerjaan. Dengan anggaran mencapai Rp135 miliar, proyek yang masih belum selesai ini menimbulkan kekhawatiran serius dari Mimi Meriami.
Mimi Meriami, politikus PPP Kaltim, menyoroti dampak proyek yang merugikan masyarakat sekitar, termasuk warung makan kecil yang terpaksa gulung tikar akibat proyek ini. Ia mengecam kurangnya keterbukaan kontraktor terkait jadwal pengerjaan yang seharusnya telah ditetapkan dengan jelas dan tepat waktu saat kontrak kerja ditandatangani.
Dalam pernyataannya, Mimi Meriami mengajukan pertanyaan mengenai adanya ganti rugi dari kontraktor kepada warga yang terkena dampak proyek tersebut. Ia menekankan perlunya Pemerintah Kota Balikpapan memberikan sanksi kepada kontraktor yang dinilai tidak profesional dalam menangani proyek DAS Ampal.
Mimi Meriami berharap agar proyek ini tidak hanya memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa proyek pemerintah harus dilaksanakan dengan serius dan bertanggung jawab, tanpa menyebabkan penderitaan bagi masyarakat.
Dalam penutup, Mimi Meriami mengharapkan langkah-langkah tegas dari Pemerintah Kota Balikpapan untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan proyek DAS Ampal serta penanganan dampak negatifnya terhadap masyarakat. Sorotan tajam dari anggota DPRD Kaltim ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek tersebut.(adv)